Bui 1,5 Tahun dan Denda Rp 1 M bagi Pemalsu Sertifikat Keturunan Habib

Janes Meliano Wibowo (24) terbukti bersalah memalsukan situs Rabithah Alawiyah. Ia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.Janes Meliano Wibowo (24) terbukti bersalah memalsukan situs Rabithah Alawiyah. Ia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.  

Share :