Polda Sulsel tetapkan rektor dan mantan rektor UMI Makassar sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana Rp 4,3 miliar di lingkup Yayasan Wakaf UMI Makassar.Polda Sulsel tetapkan rektor dan mantan rektor UMI Makassar sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana Rp 4,3 miliar di lingkup Yayasan Wakaf UMI Makassar.